Business Software Alliance (BSA) telah kembali merilis laporan survey perilaku pengguna dan sikap terhadap pembajakan software Hak Kekayaaan Intelektual (HKI) dalam blog resminya, BSA TechPost.
Coba anda pikirkan kembali bagaimana Anda memasang software yang ada di komputer, apakah software itu berasal dari teman, hasil salinan, atau membeli dengan lisensi resmi.
Jika sudah menggunakan software dengan cara membeli dengan lisensi resmi, berarti Anda tidak termasuk dalam hasil survei yang dilakukan Business Software Alliance. Baru-baru ini lembaga advokasi untuk industri software tersebut mengumumkan 47 persen dari pengguna Personal Computer (PC) di seluruh dunia menggunakan software tak berlisensi alias software bajakan.
Kesimpulan ini diperoleh dari survei Ipsos Public Affairs terhadap 15 ribu pengguna PC di 32 negara, di antaranya Indonesia, Cina, Vietnam, Rusia, Australia, Amerika Serikat, sampai Afrika Selatan. Penelitian tersebut dilakukan dengan wawancara perorangan ataupun online kepada 400 hingga 500 responden di tiap negara.
Kendati para responden menyatakan dukungan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual, mayoritas pengguna komputer dari negara-negara berkembang memperoleh software secara ilegal. Misalnya dengan membeli satu lisensi untuk sebuah program kemudian menginstalnya di beberapa komputer. Atau bisa juga dengan mengunduh program dari jaringan peer-to-peer.
Dari 32 negara itu, Indonesia Mendapat Urutan Ketujuh Sebagai Pengguna Software Bajakan sebesar 65 persen. Ironisnya, kebanyakan dari mereka tidak menyadari bahwa cara yang dilakukan untuk memperoleh software itu termasuk tindakan ilegal. Mereka juga meyakini pembajakan software sudah bersifat umum.
Menurut Holleyman, selain tindakan hukum, tingkat pembajakan bisa dikurangi dengan mendidik para pelaku bisnis ataupun individu mengenai bagaimana cara mendapatkan software secara resmi bukan software bajakan.
Berikut persentase penggunaan software bajakan di berbagai negara:
1. China: 86 persen
2. Nigeria: 81 persen
3. Vietnam: 76 persen
4. Ukraina: 69 persen
5. Malaysia: 68 persen
6. Thailand: 65 persen
7. Indonesia 65 persen
8. Saudi Arabia: 62 persen
9. Korea Selatan: 60 persen
10. Meksiko: 60 persen
11. Brazil: 55 persen
12. Kolombia: 54 persen
13. Chile: 53 persen
14. Rusia: 52 persen
15. Spanyol: 50 persen
16. Polandia: 48 persen
17. Republik Ceko: 47 persen
18. Turki: 43 persen
19. Argentina: 39 persen
20. Italia: 37 persen
21. Australia: 37 persen
22. Amerika Serikat: 34 persen
23. Swiss: 31 persen
24. Belanda: 30 persen
25. Inggris: 30 persen
26. Jepang: 29 persen
27. Swedia: 29 persen
28. India: 28 persen
29. Kanada: 27 persen
30. Prancis: 26 persen
31. Jerman: 21 persen
32. Afrika Selatan: 20 persen
2. Nigeria: 81 persen
3. Vietnam: 76 persen
4. Ukraina: 69 persen
5. Malaysia: 68 persen
6. Thailand: 65 persen
7. Indonesia 65 persen
8. Saudi Arabia: 62 persen
9. Korea Selatan: 60 persen
10. Meksiko: 60 persen
11. Brazil: 55 persen
12. Kolombia: 54 persen
13. Chile: 53 persen
14. Rusia: 52 persen
15. Spanyol: 50 persen
16. Polandia: 48 persen
17. Republik Ceko: 47 persen
18. Turki: 43 persen
19. Argentina: 39 persen
20. Italia: 37 persen
21. Australia: 37 persen
22. Amerika Serikat: 34 persen
23. Swiss: 31 persen
24. Belanda: 30 persen
25. Inggris: 30 persen
26. Jepang: 29 persen
27. Swedia: 29 persen
28. India: 28 persen
29. Kanada: 27 persen
30. Prancis: 26 persen
31. Jerman: 21 persen
32. Afrika Selatan: 20 persen
Jadi dengan 65 persen Indonesia Mendapat Urutan Ketujuh Sebagai Pengguna Software Bajakan.




0 komentar:
Posting Komentar